Belum Pernah Haid
Saya sudah ber umur 14 tahun tapi saya belum mengalami haid. apakah masih wajar ? kalu tidak beri saya konsultasinya
Dari: Putri
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.
Tidak adanya menstruasi pada wanita (amnorrhea) dapat terjadi akibat masalah primer atau sekunder. Pada amenorrhea primer, wanita belum mengalami menstruasi:
A. Meskipun sudah mencapai usia 16 tahun, atau 2 tahun setelah pubertas (pertumbuhan payudara, growth spurt/peningkatan cepat tinggi badan, pertumbuhan rambut pubis, dan perkembangan seksual sekunder lainnya).
B. Atau, pada usia 14 tahun, pada wanita yang belum mengalami pubertas
C. Adapun amenorrhea sekunder, didefinisikan sebagai terhentinya menstruasi setelah sebelumnya ada, dan evaluasi untuk menegakkan diagnosis amenorrhea sekunder biasanya dilakukan jika menstruasi terhenti selama > 6 bulan. Beberapa penyebab terjadinya amenorrhea primer antara lain:
- Kelainan genetik yang menyebabkan perubahan sistem hormonal. Hal ini terutama jika tidak didapatkan tanda-tanda perkembangan seksual sekunder seperti pertumbuhan payudara dan rambut pubis.
- Kelainan anatomis pada daerah rahim dan vagina yang menyebabkan aliran darah menstruasi tidak dapat keluar, seperti pada selaput dara yang berbentuk membran/lapisan utuh tanpa lubang. Kondisi ini biasanya terjadi jika tanda-tanda seksual sekunder berkembang normal namun menstruasi belum juga terjadi.
Adapun beberapa penyebab tersering dari amenorrhea sekunder adalah:
- Kehamilan
- Gangguan aksis hormonal hipotalamus-hipofisis di otak, misalnya akibat gangguan makan seperti bulimia atau anoreksia, latihan fisik berlebih, stres emosional.
- Penyakit sindrom ovarium polikistik.
Pada kondisi yang Saudari alami, jika saat ini tanda-tanda seksual sekunder berkembang normal untuk usia Saudari (bisa diketahui mandiri dengan melihat skor Tanner, atau dengan pemeriksaan petugas kesehatan), maka silakan merujuk pada definisi amenorrhea primer pertama. Jika pertumbuhan sekunder sudah terjadi lebih dari 2 tahun namun belum ada tanda-tanda menstruasi, maka hal tersebut dapat dikatakan tidak wajar dan perlu dilakukan evaluasi oleh dokter yang berkompeten untuk mengetahui penyebabnya.
Semoga bermanfaat.
Dijawab oleh: dr. Hafidz (Pengasuh Rubrik Kesehatan Konsultasisyariah.com)
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur