Hamil Terinfeksi Virus Toksoplasma

Virus Toksoplasma

Terinfeksi Virus Toksoplasma

Pertanyaan:
Assalamualaykum dokter, saya umur 32 tahun mempunyai istri yg divonis dokter kena tokso, indikasinya pernah melahirkan bayi yg tidak normal (tempurung kepalanya belum terbentuk) dan saat ini sedang hamil 2 minggu. Apa yang harus saya lakukan. seandaynya harus terapi bagaimana caranya mohon penjelasannya…?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam,

Mungkin yang dimaksud tokso adalah Toksoplasmosis yaitu penyakit yang disebabkan oleh parasit toksoplasma gondii. Vonis terkena toksoplasmosis kurang cukup jika hanya berdasarkan pemeriksaan dan riwayat penyakit dahulu. Misalnya pernah melahirkan bayi yang tidak normal dengan tempurung kepala belum terbentuk. Untuk lebih pastinya kami sarankan anda untuk berkonsultasi kembali dan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyakit ini.

Jika memang positif dan pasti terkena toksoplasmosis ketika hamil., yang berbahaya adalah janinnya bisa terinfeksi juga kemudian bisa menyebabkan kecacatan yaitu hidrocefalus, perut bengkak (ascites), kebutaan, radang otak dan lain-lain. Bisa juga menyebabkan keguguran jika terserang pada tiga bulan pertama.

Jika seorang ibu hamil sudah terkena infeksi toxoplasma dengan diagnosis yang sudah pasti dari dokter. Maka terapi dan penanganan yang ditempuh adalah dengan memberikan antibiotik dengan pengawasan.
Antibiotik yang diberikan bisa:

  • Sulfa dan pirimethamin
  • Atau spiramycin dan clindamycin.

Antibiotik ini bisa menmenembus sawar plasenta dengan baik. Terapi tetap dilakukan terus sampai persalinan. Jika sudah melahirkan, maka bayi perlu diperiksa juga apakah terkena infeksi atau tidak (tertular jika pada pemeriksaan yaitu lgM adalah positif). Meskipun bayi tidak tertular tetap perlu dikontrol secara berkala dengan pemeriksaan. Pemberian antibiotik sebaiknya dilakukan segera mungkin pada minggu-minggu awal kehamilan dengan harapan bayi tidak tertular.
Kami sarankan jika memang terkena toxoplasma , segera kontrol rutin pada dokter spesialis kandungan.
Demikian semoga bermanfaat.

Dijawab oleh: dr. Raehanul Bahraen (Pengasuh Rubrik Kesehatan Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial