Syarat dan Ketentuan Iklan
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Sebelumnya kami mohon maaf kepada semua pihak yang menawarkan kerja sama pasang iklan di konsultasisyariah.com yang belum bisa kami terima. Karena kami tidak menerima iklan yang bertentangan dengan aturan syariah.
Kaidah yang menjadi acuan kami dalam hal ini adalah firman Allah,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.. (QS. Al-Maidah: 2)
Sementara, kerja sama iklan yang bertentangan dengan syariah, termasuk bentuk tolong menolong dalam dosa dan maksiat.
Diantara kriteria iklan yang kami nilai bertantang dengan syariah, antara lain,
- Lembaga keuangan ribawi, seperti bank, baik konvensional maupun yang berlabel syariah. Statusnya sama, semua berjibun riba.
- Produk haram, seperti khamr dengan berbagai macam bentuknya, rokok, dsb.
- Produk yang hanya mungkin digunakan konsumen untuk maksiat, seperti pakaian wanita yang tidak syar’i, alat musik.
- Buku dan majalah yang mengandung pemikiran menyimpang, seperti buku karya tokoh liberal, buku beraqidah teroris khawarij, dst.
- Website pengiklan menampakkan gambar yang tidak halal dilihat, seperti gambar aurat, atau eksploitasi wajah wanita.
- Pengiklan melakukan praktek bisnis yang bertentangan dengan aturan syariah, seperti dropshipping, mengandung unsur penipuan atau judi, MLM bermasalah, sistem afiliasi bermasalah, dst.
Kami berusaha menjamin, semua iklan yang terpasang di konsultasisyariah.com syariah, tidak bertentangan dengan aturan syariah, insyaaAllah.
Demikian, atas perhatiannya dihaturkan jazaakumullah khairan.
UNTUK MEMASANG IKLAN, HUBUNGI:
marketing@yufid.org
Tags: pasang iklan, iklan gratis, iklan baris, syarat iklan, iklan islami, iklan syar’i, iklan murah, iklan.